468x60 Ads



MOBIL TUCUXI: Kecelakaan Uji Coba Tucuxi Pembelajaran Dalam Penyempurnaan Teknologi Otomotif

Share on :

  MOBIL TUCUXI: Kecelakaan Uji Coba Tucuxi Pembelajaran Dalam Penyempurnaan Teknologi Otomotif

 

MOBIL TUCUXI: Kecelakaan Uji Coba Tucuxi Pembelajaran Dalam Penyempurnaan Teknologi Otomotif

Oleh on Tuesday, 8 January 2013
JAKARTA – Menteri BUMN Dahlan Iskan menganggap kecelakaan yang dialaminya, ketika uji coba mobil listrik Tucuxi, bukanlah preseden buruk dalam pengembangan mobil listrik nasional, melainkan pembelajaran dalam penyempurnaan teknologi otomotif.
Kendati telah mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar, Dahlan tak kapok merogoh kocek lebih dalam untuk kembali memproduksi mobil listrik karya Anak Bangsa.
“Saya bersyukur dapat pelajaran di depan, sebelum mobil listrik ini banyak diproduksi dan dibeli orang lain. Saya habis Rp3 miliar untuk riset dan membuat prototype mobil itu [Tucuxi] dan saya sudah minta diciptakan mobil seperti itu satu atau dua lagi, tidak harus sama,” ujarnya, Selasa (8/1).
Menurutnya, mobil Tucuxi rancangan Danet Suryatamakarya merupakan salah satu mobil listrik karya Anak Bangsa yang telah dijajalnya, setelah sebelumnya mencoba mobil listrik Ahmadi karya Dasep Ahmad.
Perbedaannya, mobil Tucuxi ala “Ferari” karya Danet Suryatamakarya tidak menggunakan teknologi gearbox seperti yang tertanam pada citicar Ahmadi sehingga lebih hemat energi.
“Kalau Mas Danet masih mau bikin [mobil listrik] pakai gearbox, saya akan kerja sama lagi. Butuh waktu sekitar empat bulan untuk memproduksinya, kalau ada yang berminat saya akan putuskan bulan depan,” tuturnya.
Dia mengestimasi anggaran yang dibutuhkan untuk memproduksi kembali mobil listrik ala “Ferari” akan lebih murah dibandingkan ketika memproduksi Tuxuci. Sebab, konsep dan rancangan sudah ada, tinggal disempurnakan, sehingga tak perlu riset dan eksperimen yang terlalu dalam.
“Kalau Indonesia bersaing memproduksi mobil bensin pasti tidak bisa mengejar negara-negara maju yang sudah lebih dulu. Tetapi kalau mobil listrik, peluangnya besar karena Jepang, Eropa dan Amerika baru mulai dan kita juga baru akan memulai,” ujarnya.
Dasep Ahmadi, Presiden Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, produsen mobil listrik asal Depok, menilai kecelakaan yang menimpa Dahlan Iskan dan mobil listriknya bisa terjadi pada kendaraan apapun.
Namun, ada hikmah dari kecelakaan mobil listrik Tucuxi tersebut, yakni pentingnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memproduksi mobil nasional.
“Perlu ada standar operasional yang umum dan harus dilakukan insepeksi sebelum mobil itu keluar atau dipasarkan,” jelasnya.
Dalam rangka pengembangan mobil nasional, pemerintah  menjanjikan insentif bagi produsen mobil ramah lingkungan, termasuk mobil listrik. Rencananya akan diterbitkan Peraturan Pemerintah mengenai Low Emission Carbon (LEC) sebagai payung hukum pemberian insentif tersebut.
“Kami masih menunggu aturan LEC untuk bisa mendapatkan insentif tersebut. Pesanan sudah ada, tapi tidak besar seperti mobil biasa,” katanya.
Dahlan menambahkan untuk menyukseskan pengembangan mobil nasional tak hanya didukung oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga harus dipimpin oleh orang yang punya ide dan cita-cita.
Menurutnya, pengembangan  mobil listrik tak boleh diserahkan ke tangan birokrat agar tak terhambat oleh birokrasi, seperti halnya pengembangan motor listrik di Bandung.
Prinsip itu yang kemudian menginisiasi Dahlan untuk terjun langsung dalam pendanaan dan uji coba mobil listrik pesanannya, meski banyak dikritik karena dianggap tak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Menteri BUMN.
Bahkan, aksi Dahlan menabrakan mobil Tucuxi-nya ke tebing di Magetan, Jawa Timur, berbuntut panjang karena tidak menggunakan pelat nomor resmi dan tidak mengantongi izin uji coba dari Kepolisian.
“Kalau dianggap pelanggaran, saya akan terima semua konsekuensinya, tetapi ini bukan kejahatan. Saya akan malu kalau saya dijadikan tersangka karena kasus korupsi atau menghamili anak orang. Ini pelanggaran bukan untuk gagahan, ini uji coba untuk ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Menyangkut tudingan pencurian teknologi, Dahlan menolak jika reparasi yang dilakukannya dianggap sebagai upaya modifikasi atau pencurian teknologi.

0 komentar:

Posting Komentar