468x60 Ads



Narkoba Jenis Baru di Rumah Raffi ahmad

Share on :

Narkoba Jenis Baru di Rumah Raffi ahmad


Dalam kasus penggerebekan Raffi cs, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan indikasi adanya narkoba jenis baru yakni chatinone. Narkoba jenis ini dikatakan masih baru dan belum diatur dalam undang-undang. Apa sebenarnya chatinone? Edo Agustian, Koordinator Sekretariat Nasional PKNI (Persaudaran Korban Napza Indonesia) mengakui bahwa chatinone termasuk 'barang baru' di Indonesia. Di kalangan para pecandu, ia belum pernah menemukan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ini sebelumnya. "Mungkin faktor jarak ya, karena tumbuhan yang menjadi bahan baku chatinone berasal dari Afrika. Sementara sabu-sabu, lebih mudah masuk Indonesia karena lebih dekat. Bahan bakunya tumbuh di China," kata Edo saat dihubungi detikHealth, Selasa (29/1/2013). 

 "Kalau dulu, mungkin sama seperti cocain. Masuknya ke Indonesia juga lebih susah dibanding sabu-sabu karena bahan baku cocain juga didatangkan dari jauh, dari Amerika Selatan," lanjut Edo. Meski mengakui bahwa chatinone masih baru di Indonesia, Edo tidak sependapat jika dikatakan bahwa narkoba jenis ini belum ada aturannya. Menurutnya, Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika sudah mengatur chatinone atau dalam Bahasa Indonesia disebut Katinona sebagai narkotika golongan I. "Chatinone ada di UU No 35/2009 tentang Narkotika, bisa dilihat di lampiran nomor 35 daftar narkotika golongan I. Jadi kalau mau mengacu pada UU Narkotika, zat ini sudah ada aturannya," kata Edo. uru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan narkotik jenis baru yang ditemukan di rumah Raffi diracik dari bahan-bahan kimia. Zat narkotik jenis baru itu berbeda dengan narkotik pada umumnya yang menggunakan tumbuh-tumbuhan memabukkan sebagai bahan dasar. "Kalau yang ini (zat jenis baru) terbuat dari bahan-bahan kimia yang ada di sekitar kita," kata Sumirat di BNN, Senin, 29 Januari 2013 malam. Badan Narkotik menyebut zat yang digunakan Raffi adalah narkotik jenis baru karena jenisnya belum tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Padahal, dalam lampiran undang-undang tersebut tercantum ratusan jenis narkoba. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap pengguna zat baru itu tak pernah dilihat oleh BNN sebelumnya. Sumirat mengatakan hasil tes urine keluar dalam bentuk grafik. Setiap zat menampilkan grafik yang khas dan berbeda dengan zat lainnya. "Dari 17 orang kelihatan ada yang menggunakan obat flu karena grafiknya khas obat flu," kata Sumirat. 

semoga penemuan narkoba di rumah rafi ahmad ini menjadi pelajaran bagi artis khusus nya dan bagi kita masayarakat umum nya agar lebih waspada dan melindungi diri serta keluarga dari pengaruh obat-obatan terlarang.

0 komentar:

Posting Komentar