Bojonegoro Terpilih sebagai Percontohan Pemerintah Daerah Terbuka Open Government Partnership
NFID DAN SEKRETARIAT OPEN GOVERNMENT INDONESIA
JAKARTA, 14 APRIL 2016
Jakarta, INFID – Kabupaten Bojonegoro terpilih mewakili Indonesia sebagai daerah percontohan pada ajang “Open Government Partnership (OGP) Subnational Government Pilot Program” atau Percontohan Pemerintah Daerah Terbuka. Berita baik ini akan segera diumumkan resmi oleh Sekretariat OGP dalam waktu dekat. Kabupaten Bojonegoro bersama Kota Seoul (Korea Selatan) dan Kota Tbilisi (Georgia) adalah percontohan pemerintah daerah pertama di Asia, bersanding dengan 13 kota besar di dunia dari 45 kota yang mendaftar pada ajang ini.
Dua pemerintah daerah lain di Indonesia yang turut mendaftar antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Kedua pemerintah daerah sudah menyatakan kesiapan mereka dalam jejaring kerja OGP sebagai ajang bertukar pengalaman, pengetahuan, dan inovasi terkait pemerintah yang terbuka.
Proses selanjutnya, Kabupaten Bojonegoro bersama 14 daerah terpilih lainnya akan mendapatkan pendampingan dari Sekretariat OGP untuk menyusun sebuah Rencana Aksi Daerah (RAD). RAD ini akan berisikan sejumlah komitmen untuk memperkuat gerakan-gerakan keterbukaan pemerintah yang sudah ada. Penyusunan RAD akan dipimpin oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan melibatkan partisipasi aktif publik. Sebagai salah satu prasyaratnya, pemerintah daerah harus membuka proses pemantauan pencapaian RAD dengan masukan publik.
Direktur Aparatur Negara, Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Koordinator Nasional Open Government Indonesia (OGI), Raden Siliwanti menyatakan, “Pemerintah pusat harus mampu menangkap, menghargai, dan membantu mengembangkan setiap inovasi kecil yang diprakarsai oleh rekan-rekan di daerah. Hanya dengan demikian kita mampu menebarkan benih keterbukaan ke lebih banyak daerah maupun instansi pemerintah pusat lainnya.” Lebih lanjut, Siliwanti menambahkan bahwa upaya ini juga sejalan dengan salah satu agenda prioritas dalam Nawacita Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan bahwa pemerintah harus selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Bupati Bojonegoro, Suyoto, telah mengukuhkan kesiapan jajarannya sebagai percontohan bagi Pemerintah Daerah Terbuka OGP. Ia mengatakan, “Kami memastikan jajaran kami akan solid dalam menjamin keterbukaan dan partisipasi publik di pemerintahan daerah. Keterbukaan itu sangat penting artinya untuk menjaga kepercayaan publik pada pemkab. Dimana kepercayaan itu akan menentukan partisipasi publik dalam pembangunan”
Program Percontohan Pemerintah Daerah Terbuka OGP ini adalah yang pertama kali dilakukan sejak kemitraan OGP terbentuk di bulan September 2011. Kemitraan ini bertujuan untuk mendukung kemajuan keterbukaan pemerintah sesuai dengan aspirasi dan komitmen nyata sebagaimana dicanangkan oleh setiap negara anggotanya. OGP mendorong negara-negara anggotanya untuk mewujudkan transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas dan inovasi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahannya sebagai konsekuensi alamiah dari suatu negara demokrasi. Di Indonesia, OGP dikoordinasikan oleh Sekretariat Nasional Open Government Indonesia. OGP melihat momentum gerakan keterbukaan di tingkat pemerintah daerah perlu diberi dukungan ekstra untuk membantu menyebarluaskan semangat keterbukaan dalam skala yang lebih luas. Semangat keterbukaan ini diharapkan dapat turut mendorong Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak pemerintah di masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik mereka. Itulah yang menjadi latar belakang utama peluncuran program percontohan ini. Proses seleksi OGP Subnational Government Pilotini diikuti oleh lebih dari 40 pemerintah daerah dari 69 negara anggota OGP.
Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Sugeng Bahagijo, menyambut baik terpilihnya Bojonegoro sebagai pelopor pemerintah daerah terbuka. “Pemerintah daerah merupakan pilar dari Indonesia. Jika keterbukaan hanya berhenti pada pemerintah pusat, maka keterbukaan hanya bersifat parsial. Reformasi keterbukaan ini harus diikuti oleh setidaknya 400-500 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.”
Lebih lanjut Sugeng menambahkan, “Indonesia sebagai salah satu negara pendiri OGP sekaligus steering committee OGP perlu membuktikan bahwa keterbukaan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah dan media semata namun juga kepada seluruh warga negara di manapun. Karena itu partisipasi dan keterbukaan semua kota dan kabupaten di Indonesia adalah mandatory bukan optional. Hal ini juga menjadi salah satu prinsip yang dibawa untuk pelaksanaan Agenda Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada Tujuan 16 tentang ‘keadilan, perdamaian, dan tata pemerintahan yang akuntable’.”
INFID dan Kelompok Masyarakat Sipil lainnya seperti Yayasan TIFA, Transparency International Indonesia, Medialink, dan FITRA terus mendorong pemerintahan terbuka di semua lini.
0 komentar:
Posting Komentar